Logo Desa

Desa Suka Mulya

Kabupaten Musi Rawas
Provinsi Sumatera Selatan

Loading

Desa Suka Mulya

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Suka Mulya Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan

Berita Desa

Komentar Terbaru

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan atas Pencapaian Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Fairmont Hotel, Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.
 
Mendes Yandri memuji Jaga Desa yang merupakan kolaborasi Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelejen.
 
"Ini program bagus dan Para Kepala Desa merasa terbantu dengan adanya Jaga Desa ini," kata Mendes Yandri.
 
Mendes Yandri akui jika Para Kepala Desa merasa terlindungi dari oknum-oknum merecoki atau menganggu kinerja dalam melaksanakan pembangunan desa.
 
Dipaparkan Mendes Yandri, merujuk pada hasil evaluasi kinerja Dana Desa 10 tahun terakhir, desa yang berada di daerah tertinggal seperti di wilayah Papua, masih membutuhkan perbaikan dari sisi administrasi.
 
Untuk memaksimalkan kinerja Dana Desa dan realisasinya, Kemendes PDT menggenjot Bimbingan Teknis dengan menggandeng Pemerintah Daerah.
 
"Kami juga menyederhanakan Sistem Pelaporan dan telah mendapatkan afirmasi dari Kementerian Keuangan," kata Mendes Yandri.
 
Dalam Festival Film Pendek Jaga Desa Awards 2026 ini, Mendes Yandri memberikan penghargaan kepada Provinsi Terbaik dan Terfavorit untuk kategori Submit Film Pendek Tema Jaga Desa atas Penilaian Rasio Tertinggi.
 
Provinsi Terbaik diraih oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Terfavorit diraih Jawa Timur.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kepada pihak yang berkontribusi atas terselenggaranya Jaga Desa Awards 2026 ini.
 
Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengawal pemerintahan desa agar akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
 
Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya tidak gegabah menetapkan kepala desa sebagai tersangka, terutama jika kesalahan yang ditemukan hanya bersifat administratif dan tidak ada bukti penyelewengan dana.
 
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pentingnya menghindari kriminalisasi terhadap kepala desa. Ia menyebut, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.
 
"Tidak ada kriminalisasi. Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali memang uangnya dipakai oleh kepala desa,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
 
Menurutnya, banyak kepala desa tidak memiliki latar belakang administrasi pemerintahan, sehingga kesalahan administratif kerap terjadi. Namun, hal tersebut tidak seharusnya langsung berujung pada proses hukum pidana.
 
“Kalau hanya kesalahan administrasi lalu dijadikan tersangka, saya akan minta pertanggungjawaban,” tegasnya.
 
Jaksa Agung Burhanuddin menilai pendekatan pembinaan jauh lebih tepat dibandingkan penindakan hukum dalam kasus administratif.
 
Ia meminta para kepala kejaksaan negeri (Kajari) aktif memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam pengelolaan keuangan.
 
“Mereka tidak tahu, justru wajib dibina,” katanya.
 
Ia juga menegaskan pertanggungjawaban atas kesalahan administratif seharusnya dibebankan kepada dinas pemerintahan desa di tingkat kabupaten. Menurutnya, instansi tersebut memiliki kewajiban membina dan mengawasi kinerja kepala desa.
 
Turut hadir Ketua DPD Sultan Bakhtiar, Utusan Khusus Presiden Hasjim Djojohadikusumo, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepalq BGN Dadan Hindayana, Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani, Anggota 1 BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Ketua ABPEDNAS Indra Gunawan, Para Kajati dan Kajari. (*)

Beri Komentar

Desa

23

Laki-laki

Laki-laki 23 penduduk

20

Perempuan

Perempuan 20 penduduk

43

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

43

TOTAL

TOTAL 43 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Romyadi

Sekretaris

Wahid Sidiq, S.Pd

Kaur Tata Usaha dan Umum

Slamet

Kaur Keuangan

Ernawati

Kaur Perencanaan

Diah Nawang Wulan, S.Pd

Kasi Pemerintahan

Surono Ngudi Raharjo

Kasi Kesejahteraan

Eko Widiantoro

Kasi Pelayanan

Tugiyono

Kadus 1

Rudi Hartono

Kadus 2

Ahmadi

Staf Kaur Keuangan

Veronika Ade Safitri

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 11
Kemarin : 111
Total Pengunjung : 14.725
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.30
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 11
Kemarin : 111
Total Pengunjung : 14.725
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.30
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
Pemerintah Desa

Romyadi

Kepala Desa


Wahid Sidiq, S.Pd

Sekretaris

Slamet

Kaur Tata Usaha dan Umum

Ernawati

Kaur Keuangan

Diah Nawang Wulan, S.Pd

Kaur Perencanaan

Surono Ngudi Raharjo

Kasi Pemerintahan

Eko Widiantoro

Kasi Kesejahteraan

Tugiyono

Kasi Pelayanan

Rudi Hartono

Kadus 1

Ahmadi

Kadus 2

Veronika Ade Safitri

Staf Kaur Keuangan